Legislator Minta Pemerintah Pusat Kurangi APBD Pemda yang Manipulasi Angka Stunting

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Oktober 2023
Legislator Minta Pemerintah Pusat Kurangi APBD Pemda yang Manipulasi Angka Stunting

Ilustrasi - Kampanye stunting. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/dok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah sedang gencar-gencarnya menurunkan angka stunting. Tetapi, ada oknum di pemerintah daerah (pemda) yang menghambat upaya tersebut dengan sengaja mengakali data perhitungan jumlah stunting sehingga angkanya menjadi lebih kecil.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta pemerintah pusat untuk menindak tegas oknum pemda yang terbukti sengaja menurunkan prevalensi stunting dengan tujuan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.

“Harus ada (sanksi), kurangi APBD,” tegas Irma, Selasa,(10/10).

Baca Juga:

Setiap Orang Tua Bisa Cegah Stunting

Irma tak menampik bahwa perbuatan pemda tersebut sudah menjadi rahasia umum. Dia mencontohkan, di Sumatera Selatan (Sumsel) anak-anak penderita stunting hanya mendapatkan bantuan satu kali dalam setahun.

“Bahkan ada yang tidak pernah dapat sama sekali,” ungkap Irma.

Lebih lanjut Ketua DPP Partai NasDem mengharapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan bisa menggunakan basis data dari posyandu untuk menyalurkan bantuan. Metode tersebut jauh lebih baik ketimbang menggunakan data berbasis survei.

“Sudah tepat itu Kemenkes terkait mandatory spending tidak berbasis persentase, tapi berdasarkan kebutuhan berbasis program kerja,” ujar Irma.

Baca Juga:

DPRD DKI Minta Pj Heru Segera Kucurkan Dana Penanganan Stunting

Di sisi lain, Irma mengusulkan supaya pemda wajib membuat program kerja sebelum dana transfer daerah turun. Menurutnya, langkah ini bisa membuat upaya pengentasan stunting menjadi terukur dan jelas.

“Jadi pemerintah daerah wajib membuat program kerja lebih dulu baru transfer daerah turun. Sehingga kontrolnya bisa lebih terukur,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut banyak pemda yang melakukan kekeliruan kerika menghitung jumlah stunting sehingga angkanya menjadi kecil.

Suharso mengatakan, kekeliuran tersebut bukan kesalahan hitung melainkan adanya manipulasi supaya pemda mendapatkan insentif dari pemerintah pusat. (Pon)

Baca Juga:

APBN 2024 untuk Jaga Inflasi hingga Tekan Angka Prevalensi Stunting

#Stunting #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Bagikan